saluran whatsapp aulaku

KIP Kuliah 2020 Berikut Cara Daftar dan Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020

KIP Kuliah 2020 Berikut Cara Daftar dan Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020 - Pemerintah terus berupaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Hal tersebut dengan hadirnya sebuah program Kartu Indonesia Pintar kuliah 2020. KIP kuliah ini hadir untuk para calon mahasiswa yang mempunyai latar belakang keluarga kurang mampu agar bisa mendapatkan sebuah pendidikan tinggi. Mulai tahun 2020 ini para calon mahasiswa yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu kali ini akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. mestinya bagi para calon mahasiswa yang belum paham tentang KIP Kuliah ini akan kebingungan. Maka dari itu pada kesempatan ini saya akan membahas tentang KIP Kuliah di bawah ini. Apa Itu KIP Kuliah 2020......? KIP Kuliah adalah bantuan biaya kuliah dari pemerintah untuk lulusan sekolah menengah atas atau yang sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi di tingkat tersier.
KIP Kuliah 2020 Berikut Cara Daftar dan Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020 - Pemerintah terus berupaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Hal tersebut dengan hadirnya sebuah program Kartu Indonesia Pintar kuliah 2020. KIP kuliah ini hadir untuk para calon mahasiswa yang mempunyai latar belakang keluarga kurang mampu agar bisa mendapatkan sebuah pendidikan tinggi.

cara daftar dan syarat mendapatkan kip kuliah 220


Mulai tahun 2020 ini para calon mahasiswa yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu kali ini akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. mestinya bagi para calon mahasiswa yang belum paham tentang KIP  Kuliah ini akan kebingungan. Maka dari itu pada kesempatan ini saya akan membahas tentang KIP Kuliah di bawah ini.

Apa Itu KIP Kuliah 2020......?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya kuliah dari pemerintah untuk lulusan sekolah menengah atas atau yang sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi di tingkat tersier.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada dua jenis Kuliah KIP. Pertama adalah Kuliah KIP untuk penerima dari masyarakat umum.

Sedangkan yang kedua adalah KIP Kuliah Afirmasi. Tipe kedua ini mencakup dukungan bagi para penyandang cacat (difabel), peserta dalam program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk penduduk di Papua dan Papua Barat, daerah 3T (terdepan, terluar, atau tertiggal), serta daerah yang terkena bencana atau konflik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan 818 ribu siswa untuk menerima Kuliah KIP pada 2020. Sekretaris Jenderal (Sekretaris Jenderal) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na'im mengatakan bahwa 818 ribu siswa yang menerima Kuliah 2020 dibagi menjadi dua. kelompok.

"Jumlahnya terdiri dari mahasiswa Bidikmisi yang sedang berlangsung pada 2016-2019 sebanyak 418 ribu siswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400 ribu siswa," katanya dalam siaran resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diluncurkan pada Selasa (18/2/2020).

Ainun menambahkan, terlepas dari Kuliah KIP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin kesinambungan studi siswa yang menerima Bidikmisi dan Afirmasi pada saat ini (berkelanjutan) melalui bantuan pendidikan yang diberikan sampai masa studi berakhir.

"Tidak ada perubahan apa pun untuk program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Seperti yang direncanakan, dana Bidikmisi untuk semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020," kata Ainun.

Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020:


Berdasarkan informasi resmi pada halaman kip-kuliah.kemendikbud.go.id, pendaftaran untuk menjadi penerima KIP dari Kuliah tidak dikenai biaya.

Selain itu, program Kuliah KIP membebaskan biaya pendaftaran untuk pemilihan jalur SBMPTN serta pilihan lain yang ditentukan oleh masing-masing komite dan Pendidikan Tinggi.

Siswa yang menerima uang sekolah KIP juga akan bebas dari biaya sekolah yang dibayarkan ke lembaga pendidikan tinggi. Pemerintah juga akan menyediakan biaya hidup bersubsidi sebesar Rp. 700.000 / bulan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, untuk penerima Kuliah KIP.

Berikut ini Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020:


1. Penerima KIP College adalah siswa SMA / sederajat yang telah lulus, atau akan lulus, pada tahun ini atau dinyatakan telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Penerima KIP Ceramah memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumenter yang valid.

3. Penerima Kuliah KIP adalah siswa SMA / kejuruan / MA atau sederajat yang lulus pada tahun ini dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4. Penerima KIP Kuliah adalah siswa sekolah menengah atas / kejuruan / MA atau yang setara yang lulus pada tahun ini dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS di Program Studi dengan Akreditasi A atau B, dan mungkin dengan pertimbangan tertentu di Program Studi dengan Akreditasi C.

6. Dalam hal calon siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau orang tua / wali mereka belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat memperoleh bantuan uang sekolah setelah memenuhi persyaratan ekonomi yang tidak mampu sesuai dengan ketentuan.

Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020, adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di play store).

2. Saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah lalu akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan pendaftar mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Lalu, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skemahost-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PerguruanTinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Penutup:

Nah, itulah informasi yang bisa kami berikan tentang cara daftar dan syarat mendapatkan kip kuliah 2020. sekian yang bisa kami berikan semoga bermanfaat.jika bermanfaat jangan lupa share artikel ini dengan tekan tombol share di bawah ini.
Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.

Posting Komentar

Terimakasih anda sudah berkunjung