saluran whatsapp aulaku

Cara Mudah Cek dan Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Siapkan Dokumen KTP Elektronik, KK, dan Akte Nikah

Cara Mudah Cek dan Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Siapkan Dokumen KTP Elektronik, KK, dan Akte Nikah - Sensus Penduduk 2020 mulai dilaksanakan kembali pada tahun 2020 ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri. Sensus Penduduk Tahun 2020 kembali dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ). Menurut Badan Pusat Statistik Pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan sistem Daring ( Online ) dan sistem Door to Door ( Offline ). Untuk sistem Daring atau Online tergolong sangat mudah, karena kita bisa mengisi data melalui internet yang mana sekarang ini semua sudah tau ilmu tentang internet. Untuk sistem Door to Door kita harus datang ke kantor pusat, yang mana membutuhkan biaya dan tenaga untuk mengurusnya. Dilansir dari website resminya di www.bps.go.id pada hari selasa tanggal 18 Februari 2020 dalam Sensus Penduduk Online ( SPO ) 2020 yang mana penduduk diharapkan untuk dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id. Dibawah ini adalah cara Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online : Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah / Dokumen Cerai. KTP ELEKTRONIK KTP - ELECTRONIK KARTU KELUARGA KARTU KELUARGA AKTE NIKAH AKTE NIKAH Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'. Unduh bukti pengisian. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online. Atau bisa dengan menggunakan cara seperti dibawah ini : Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya jika diperlukan. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman sensus.bps.go.id Masukan NIK dan NO KK Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll. Simpan data. Selesai Share ke teman, rekan kerja, sanak saudara, komunitas, grup medsos dan lain lain agar kita ikut berpartisipasi menyukseskan SENSUS PENDUDUK 2020 Sumber : Tribunnews
Cara Mudah Cek dan Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Siapkan Dokumen KTP Elektronik, KK, dan Akte Nikah - Sensus Penduduk 2020 mulai dilaksanakan kembali pada tahun 2020 ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri.

Sensus Penduduk Tahun 2020 kembali dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ). Menurut Badan Pusat Statistik Pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan sistem Daring ( Online ) dan sistem Door to Door ( Offline ).

Untuk sistem Daring atau Online tergolong sangat mudah, karena kita bisa mengisi data melalui internet yang mana sekarang ini semua sudah tau ilmu tentang internet. Untuk sistem Door to Door kita harus datang ke kantor pusat, yang mana membutuhkan biaya dan tenaga untuk mengurusnya.

Dilansir dari website resminya di www.bps.go.id pada hari selasa tanggal 18 Februari 2020 dalam Sensus Penduduk Online ( SPO ) 2020 yang mana penduduk diharapkan untuk dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

Dibawah ini adalah cara Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online :

  • Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah / Dokumen Cerai.
KTP ELEKTRONIK
KTP - ELECTRONIK

KARTU KELUARGA
KARTU KELUARGA

AKTE NIKAH
AKTE NIKAH
  • Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
  • Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
  • Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
  • Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
  • Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  • Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  • Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
  • Unduh bukti pengisian.


Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Atau bisa dengan menggunakan cara seperti dibawah ini :

  1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya jika diperlukan.
  2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman sensus.bps.go.id Masukan NIK dan NO KK Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.
  3. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga.
  4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.
  5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.
  6. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
  7. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.
  8. Simpan data.
  9. Selesai


Share ke teman, rekan kerja, sanak saudara, komunitas, grup medsos dan lain lain agar kita ikut berpartisipasi menyukseskan SENSUS PENDUDUK 2020

Sumber : Tribunnews
Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.

Posting Komentar

Terimakasih anda sudah berkunjung