saluran whatsapp aulaku

Lampiran SK Bos Afirmasi dan Kinerja 2020 dan Daftar Sekolah Penerima Bos Afirmasi dan Kinerja Swasta Negeri Kemendikbud

Lampiran SK Bos Afirmasi dan Kinerja 2020 Swasta Negeri Kemendikbud - Seiring pergantian menteri Pendidikan yaitu Nadiem Makarim ( Mendikbud ) perubahan pada dunia pendidikan sangat pesat mulai dari cara mengajar dan belajar, bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Peralatan, dan lainnya semua seakan diberi keringanan, disamping itu ada kebijakan baru saat ini yang mana menteri Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan terbarunya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada hari Jum'at kemaren 19 Juni 2020. Kebijakan terbaru ini khusus untuk seluruh sekolah swasta tanah air yang mana sekolah swasta dari dulu kurang diperhatikan mengenai kebutuhan sekolah. LAMPIRAN SK BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020 SWASTA DAN NEGERI LAMPIRAN SK BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020 SWASTA DAN NEGERI Saat ini Menteri Nadiem Makarim dengan kebijakan barunya mengeluarkan kebijakan mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dinamakan Bantuan Operasional Afirmasi dan Kinerja 2020 khusus untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak Pandemi COVID-19. Ketentuan BOS Afirmasi dan Kinerja 2020 ini ketentuannya adalah untuk sekolah negeri dan swasta mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan SLB ). BOS Afirmasi 2020 adalah : Program pemerintah Pusat yang mengalokasikan dana bantuan Sekolah bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, dan sangat tertinggal di daerah 3T ( Tertinggal, Terdepan, dan Terluar ) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setiap sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Kinerja 2020 sebanyak Rp. 60.000.000 yang mana akan diberikan selama 1 tahun. BOS Kinerja 2020 adalah : Program pemerintah pusat yag dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan. Guru Swasta yang terdaftar pada Aplikasi Dapodik dan dinyatakan guru tersebut benar-benar guru induk disatuan pendidikan tersebut maka akan mendapatkan tunjangan Intensif dan ini untuk swasta ( Sumber : WA Group Guru (Sahabat Guru Nusantara) ). Dan nantinya juga akan ada Bos Kinerja bagi sekolah swasta dengan syarat minimal mendapatkan 100 siswa keatas dan kepala sekolah wajib memiliki Sertifikat Kepala Sekolah atau NUKS. Semoga semua benar adanya karena yang saya tau Dana BOS saat ini ada 3 dari pusat dan dari daerah. Dari Pusat biasanya BOS APBN dan Dari Daerah BPOPP, sedangkan sekarang ada tambahan lagi yang diberi nama BOS Afirmasi dan Kinerja 2020. Jika ini dilaksanakan maka nasib guru akan tambah baik dan tidak seperti dulu yang sebulan gaji guru hanya 100 - 300 perbulan, ini nyata kawan saya merasakannya di daerah saya, semoga di daerah teman-teman guru lainnya tidak seperti ini. Seandainya Guru diperhatikan insyaallah semua berjalan dengan baik dan tidak ada yang dikira guru ngopi lah, guru bisnis lah, guru tidak datang pas bagian dll. Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah dan kebijakan baru dari menteri pendidikan selalu memperhatikan nasib guru. Terima kasih untuk Bapak Nadiem Makarim yang telah bekerja keras untuk memperjuangkan nasib para guru. Saya baru 7 tahun mengajar sudah merasakan sedihnya menjadi guru honorer, gimana lagi nasib teman-teman yang lain. Maaf diartikel kali ini saya curhat. Dan juga tolong pak Nadiem diperhatikan para Operator Sekolah, karena mereka pejuang Data dan imbalan mereka tidak sesuai dengan gaji yang diterima, saya mantan Operator jangan sampai teman-teman Operator sama dengan saya nasibnya.. Terima kasih. Lampiran SK BOS Afirmasi dan Kinerja bisa di download disini : DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020 KEPUTUSAN MENDIKBUD TENTANG SEKOLAH PENERIMA BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020
Lampiran SK Bos Afirmasi dan Kinerja 2020 Swasta Negeri Kemendikbud - Seiring pergantian menteri Pendidikan yaitu Nadiem Makarim ( Mendikbud ) perubahan pada dunia pendidikan sangat pesat mulai dari cara mengajar dan belajar, bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Peralatan, dan lainnya semua seakan diberi keringanan, disamping itu ada kebijakan baru saat ini yang mana menteri Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan terbarunya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada hari Jum'at kemaren 19 Juni 2020. Kebijakan terbaru ini khusus untuk seluruh sekolah swasta tanah air yang mana sekolah swasta dari dulu kurang diperhatikan mengenai kebutuhan sekolah.
LAMPIRAN SK BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020 SWASTA DAN NEGERI
LAMPIRAN SK BOS AFIRMASI DAN KINERJA 2020 SWASTA DAN NEGERI

Saat ini Menteri Nadiem Makarim dengan kebijakan barunya mengeluarkan kebijakan mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dinamakan Bantuan Operasional Afirmasi dan Kinerja 2020 khusus untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak Pandemi COVID-19. Ketentuan BOS Afirmasi dan Kinerja 2020 ini ketentuannya adalah untuk sekolah negeri dan swasta mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan SLB ).

BOS Afirmasi 2020 adalah : Program pemerintah Pusat yang mengalokasikan dana bantuan Sekolah bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, dan sangat tertinggal di daerah 3T ( Tertinggal, Terdepan, dan Terluar ) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Setiap sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Kinerja 2020 sebanyak Rp. 60.000.000 yang mana akan diberikan selama 1 tahun.

BOS Kinerja 2020 adalah : Program pemerintah pusat yag dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan.

Guru Swasta yang terdaftar pada Aplikasi Dapodik dan dinyatakan guru tersebut benar-benar guru induk disatuan pendidikan tersebut maka akan mendapatkan tunjangan Intensif dan ini untuk swasta ( Sumber : WA Group Guru (Sahabat Guru Nusantara) ).

Dan nantinya juga akan ada Bos Kinerja bagi sekolah swasta dengan syarat minimal mendapatkan 100 siswa keatas dan kepala sekolah wajib memiliki Sertifikat Kepala Sekolah atau NUKS.

Semoga semua benar adanya karena yang saya tau Dana BOS saat ini ada 3 dari pusat dan dari daerah. Dari Pusat biasanya BOS APBN dan Dari Daerah BPOPP, sedangkan sekarang ada tambahan lagi yang diberi nama BOS Afirmasi dan Kinerja 2020. Jika ini dilaksanakan maka nasib guru akan tambah baik dan tidak seperti dulu yang sebulan gaji guru hanya 100 - 300 perbulan, ini nyata kawan saya merasakannya di daerah saya, semoga di daerah teman-teman guru lainnya tidak seperti ini. Seandainya Guru diperhatikan insyaallah semua berjalan dengan baik dan tidak ada yang dikira guru ngopi lah, guru bisnis lah, guru tidak datang pas bagian dll.

Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah dan kebijakan baru dari menteri pendidikan selalu memperhatikan nasib guru. Terima kasih untuk Bapak Nadiem Makarim yang telah bekerja keras untuk memperjuangkan nasib para guru. Saya baru 7 tahun mengajar sudah merasakan sedihnya menjadi guru honorer, gimana lagi nasib teman-teman yang lain. Maaf diartikel kali ini saya curhat. Dan juga tolong pak Nadiem diperhatikan para Operator Sekolah, karena mereka pejuang Data dan imbalan mereka tidak sesuai dengan gaji yang diterima, saya mantan Operator jangan sampai teman-teman Operator sama dengan saya nasibnya.. Terima kasih.

Lampiran SK BOS Afirmasi dan Kinerja bisa di download disini : 


Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.