Cara Mencairkan Dana BSU Bantuan Subsidi Upah Ke Bank Dengan Mudah - Setelah para guru mengetahui apakah dapat Bantuan BSU atau tidak maka langkah selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah BSU 2020 ke Bank.
Untuk mencairkan dana BSU ke bank kita harus mengetahui syarat untuk mencairkan Dana BSU Bantuan Subsidi Upah yang harus para guru atau PTK dan GTK selesaikan berkasnya supaya bisa mencairkan dana BSU dengan mudah melalui bank yang sudah ada petunjuknya di akun info GTK guru masing-masing.
Syarat Mencairkan Dana BSU antara lain :
- Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.
- Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit SPPN
- Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Print Out Info GTK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Print Out Info GTK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)
Pilih Print yang mau dijadikan tempat keluarnya kertas, Setelah itu klik Cetak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)