Download Surat Keterangan Aktif Mengajar SKAM Untuk Syarat Pencairan Dana BSU Bantuan Subsidi Upah Non-PNS Tahun 2020 - Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah BSU sudah banyak yang mencairkan, akan tetapi masih ada yang belum mencairkan karena masih belum terbit SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ) disamping itu ada syarat lain yaitu Surat Keterangan Aktif Mengajar yang disingkat SKAM, berkas ini juga masuk dalam syarat untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
![]() |
Download Surat Keterangan Aktif Mengajar SKAM Untuk Syarat Pencairan Dana BSU Bantuan Subsidi Upah Non-PNS Tahun 2020 |
Syarat untuk mencairkan Dana Bantuan Subsidi Upah sebenarnya cukup mudah, guru yang mendapatkan informasi melalui Akun info.gtk.kemdikbud.go.id harus mengikuti semua aturan syarat pencairan jika ingin bantuan BSU-nya cair dengan cepat.
Dalam website info GTK tidak ada keterangan bahwa anda harus mengumpulkan juga file SKAM ( Surat Keterangan Aktif Mengajar ) dari kepala sekolah, akan tetapi anda disini harus membuat surat ini dikarenakan jika tidak membuatnya maka tidak akan cair Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
Disini saya sudah membantu teman-teman guru yang tidak tau bagaimana proses untuk mencairkan dana BSU supaya tidak ada kendala pas semua berkas diserahkan ke pihak Bank untuk Tahap Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah BSU.
Dibawah ini adalah Contoh Surat Keterangan Aktif Mengajar yang sangat simpel sekali dan surat yang saya buat diterima oleh pihak bank. Jadi teman-teman bisa mengikuti jejak saya untuk proses pencairan dana BSU supaya lebih udah dalam proses pencairannya.
Contoh Surat Keterangan Aktif Mengajar Dari Kepala Sekolah Untuk Proses Pencairan Dana BSU :
SURAT
KETERANGAN AKTIF MENGAJAR
Nomor : 86 /Umma/XI/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala SMK Umar Mas’ud Sangkapura Kabupaten Gresik menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
Nama : MOCHAMAD HANIFAN SYAH SETIA, S.Pd.I
Jenis Kelamin : LAKI-LAKI
Tempat dan Tgl.
Lahir : Surabaya, 09 Maret 1990
Ijazah Terakhir : S1
Jabatan :
GTY
Mengajar sejak
tanggal : 2014
Mata Pelajaran yang diampu : Kejuruan
Yang bersangkutan pada tahun pelajaran 2020/2021 benar-benar masih aktif mengajar di SMK Umar Mas’ud Sangkapura Kabupaten Gresik.
Demikian surat keterangan ini kami berikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sangkapura, 24 November 2020
Kepala Sekolah,
Mochamad Hanifan Syah Setia, S.Pd.I
Syarat Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Tahap 1 Tahun 2020 :
- Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.
- Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit SPPN
- Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Print Out Info GTK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)