saluran whatsapp aulaku

Download, Daftar, Login, Mengisi, Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk PEMILU Tahun 2020/2021 PPS dan KPPS

Download, Daftar, Login, Mengisi, Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk PEMILU Tahun 2020/2021 PPS dan KPPS

Download, Daftar, Login, Mengisi, Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk PEMILU Tahun 2020/2021 PPS dan KPPS - Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 adalah Aplikasi berbasis mobile Android yang digunakan untuk Mengirim Data dari KPPS / PPS waktu Pemilihan Umum baik itu PEMILU untuk memilih Presiden, Wakil Rakyat, MPR, DPR, DPRD, Gubernur, Walikota, dan lainnya secara online.

Download, Daftar, Login, Mengisi, Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk PEMILU Tahun 2020/2021 PPS dan KPPS

Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya yaitu SIREKAP 2020 Versi 1.8.2 .apk yang mana untuk versi SIREKAP versi 1.8.2 masih banyak permasalahan seperti adanya masalah pada saat mengirim foto hasil C-Hasil KWK tidak terkirim, Server menolak pas waktu KPPS mengirim Foto yang kurang baik hasilnya, dan masih banyak lainnya.

SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 aplikasi ini sudah lebih baik daripada sebelumnya, akan tetapi diwaktu pemilihan Walikota di 9 Desember 2020 kemaren masih ada kendala pada aplikasi ini, pastinya untuk versi SIREKAP 1.9.5 sudah mulai ada peningkatan daripada versi sebelumnya di SIREKAP 1.8.2.

Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik adalah aplikasi yang digunakan untuk menghitung hasil suara pilkada. Cara login dan aktivasi sirekap pada Pilkada serentak 2020 memiliki beberapa langkah yang bisa diikuti. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan tentang aturan penggunaan Sirekap yang pertama kalinya diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara, serta sebagai alat bantu untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) menjadi alat bantu hitung, rekapitulasi, serta publikasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Cara Aktivasi e-Rekap / SIREKAP 2020 Versi 1.9.5

Sebelum melakukan aktivasi petugas KPPS harus Download / Unduh aplikasi Sirekap 2020 Versi 1.9.5 dan Telegram pada gawai masing-masing. Melalui kedua aplikasi Telegram, Anda dapat mengakses situs yang terintegrasi untuk melakukan aktivasi.

Cara aktivasi e-rekap Tahun 2020:

  1. Unduh dan instal aplikasi Telegram
  2. Lalu cari pada kolom pencarian 'SirekapPilkada2020bot'
  3. Klik dan masuk pada kolom pesan tersebut
  4. Ketik pada kolom chat dengan format register (spasi) kode TPS masing-masing (spasi) nomor TPS (spasi) Nomor Induk Kependudukan (spasi) Nomor telepon seluler (spasi) nama lengkap dengan huruf kapital dan kirim
  5. Tunggu balasan dari kolom obrolan tersebut. Jika sudah ada balasan, dilanjut dengan mengetik 'activation' (spasi) NIK (spasi) nomor telepon seluler dan kirim, Jika sudah dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan yang berisi link aktivasi tersebut Lalu masuk ke link aktivasi yang sudah diberikan, dan akan menuju pada halaman aktivasi
  6. Tekan tombol aktivasi pada laman yang muncul
  7. Masukkan password yang mudah diingat dengan kombinasi huruf dan angka, lalu dilanjut dengan menekan kolom Register
  8. Klik kolom Setup Kode Akses, masukkan kode akses pada kolom tersebut
  9. Ada beberapa ketentuan dalam proses pengisian password, salah satunya Anda diharuskan untuk mengisi kata sandi sesuai dengan nama TPS dan desa masing-masing.

Misalnya, Agus TPS 8, maka disarankan untuk mengisinya dengan huruf kecil dan menjadi agus8.

Download Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk

  1. Masuk ke aplikasi Google Play Store
  2. Ketik dimenu Pencarian SIREKAP
  3. Pilih APlikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5
  4. Install Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5

Login Sirekap Pilkada 2020

  1. Pastikan telah mengunduh aplikasi Sirekap 2020 Versi 1.9.5 terbaru dan Telegram
  2. Masukkan nomor telepon dan juga password yang sudah dibuat lalu tekan login
  3. Tunggu hingga ke tampilan selanjutnya
  4. Lalu masukkan kode akses dan konfirmasi kode akses
  5. Tekan simpan, lalu tunggu hingga tampilan aplikasi berubah ke menu utama setelah melakukan login.
  6. Usai mengetahui cara login dan aktivasi Sirekap pilkada, disarankan untuk menggunakan aplikasi Sirekap terbaru yang diluncurkan oleh KPU melalui Playstore.
Sekian artikel mengenai Download, Daftar, Login, Mengisi, Aplikasi SIREKAP 2020 Versi 1.9.5 .apk PEMILU Tahun 2020/2021 PPS dan KPPS semoga bermanfaat.

Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.

Posting Komentar

Terimakasih anda sudah berkunjung