Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1
Cara Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 - Pandemi Covid 19 membuat perubahan yang sangat besar, awalnya untuk membuat KTP, Akte Lahir, Kartu Keluarga, dan pengurusan lainnya harus datang ke balai desa, kecamatan dan kependudukan, saat ini anda tidak usah datang ke tempat tersebut karena semua sudah disistem secara online, dengan diriliesnya Aplikasi atau Website POEDAK V.1.1 masyarakat bisa mengurus KTP yang hilang, rusak, perubahan data dan lainnya langsung melalui online.
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
Aplikasi / Website POEDAK V.1.1 adalah sebuah website yang digunakan untuk melakukan pengurusan berupa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ), KK ( Kartu Keluarga ), Akte Lahir, dan juga dokumen lainnya yang mana aplikasi ini bisa mengurus beberapa pelayanan yaitu KTP / KK Rusak, Perubahan Data, KTP Hilang, dan juga pengurusan data lainnya yang ditangani oleh Kependudukan.
Aplikasi POEDAK V.1.1 yang saya gunakan ada logo Jawa Timur yang pastinya kemungkinan besar setiap wilayah mempunyai aplikasi yang berbeda untuk mengurus KTP, KK, Akte Lahir, dll.
POEDAK V.1.1 aplikasi yang disarankan oleh balai desa pada saat saya ingin perbaharui KTP saya yang sudah rusak fotonya, gambar pada KTP Elektronik saya sudah memudar yang artinya jika saya ingin menggunakan KTP ini secara online baik pengajuan pinjaman online, transaksi online dan juga yang berhubungan dengan upload KTP sudah pasti sering ditolak, padahal saya sendiri berkecimpung di dunia online untuk semua transaksi.
Jadi, yang saya lakukan adalah dengan cara pergi ke balai desa dan menemui admin yang ada disana untuk mengurus semua data saya supaya bisa mendapatkan KTP yang baru, akan tetapi kata dari salah satu admin yang di balai desa harus online semua untuk mengurus KTP baik KTP yang Rusak, KTP yang Hilang, atau Pengajuan KTP Baru.
Saya diberi petunjuk untuk mengunjungi situs dari POEDAK V.1.1. Nah, bagi teman-teman yang di wilayah Jawa Timur bisa mengajukan KTP melalui online, berikut caranya.
Cara Membuat Pengajuan KTP Yang Rusak Secara Online Lewat Aplikasi POEDAK V.1.1
Cara Mendaftar / Registrasi POEDAK V.1.1 Online
1. Kunjungi situs resminya di http://poedak.gresikkab.go.id/
Klik Bagian Pendaftaran
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
2. Masukkan mulai dari Nomor KK, Nomor KTP, Nomor HP, Email, Pasword
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
3. Setelah memasukkan semua data tadi anda langsung tekan Daftar
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
4. Jika ada status Berhasil maka tunggu 3 detik
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
Cara Verifikasi Akun POEDAK V.1.1
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
3. Masukkan kode verifikasi yang ada di email ke dalam website POEDAK V.1.1
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
5. Selesai Aktivasi silahkan tunggu 4 detik
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
Cara Login / Masuk dan Mengajukan Data KTP Rusak Di Aplikasi POEDAK V.1.1
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
2. Masukkan Nomor HP dan Password anda >> Tekan Masuk
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
3. Tekan tanda garis seperti dibawah ini
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
4. Klik Pendaftaran
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
5.Karena saya ingin mengurus data KTP yang rusak gambarnya maka saya klik pada bagian CETAK ULANG
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
6. Klik pada bagian ini maka seluruh data dokumen anda akan masuk secara otomatis
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
7. Karena saya ingin mengajukan KTP yang rusak maka saya pilih bagian menu RUSAK
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
8. Uploud semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, dan KK
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
9. Setelah semua data dan dokumen dimasukkan maka langkah selanjutnya adalah klik menu SIMPAN
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
10. Selesai
![]() |
Cara Membuat Pengajuan / Mengurus KTP Rusak Secara Online Melalui Aplikasi POEDAK V.1.1 |
Nah, jika sudah selesai maka silahkan tunggu karena nanti jika proses sudah selesai maka KTP anda akan dikirim melalui POS dan juga di Kantor Kecamatan setempat.