saluran whatsapp aulaku

Yayasan Zakat di Sinergi Foundation: Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani

Yayasan Zakat di Sinergi Foundation: Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani

Yayasan Zakat di Sinergi Foundation: Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani- Tidak hanya puasa, zakat merupakan kewajiban seorang muslim yang harus dibayarkan pada waktu tertentu. Salah satunya adalah zakat fitrah yang dibayarkan selama bulan Ramadhan.

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan untuk seorang muzakki (orang yang memenuhi syarat untuk membayar zakat). Zakat fitrah adalah wajib dan harus dikeluarkan setahun sekali selama bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.

Yayasan Zakat di Sinergi Foundation: Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani

Lebih detailnya, pembayaran zakat fitrah harus dilakukan sebelum sholat Idul Fitri berlangsung. sebagaimana keterangan Zakat Fitrah menurut syara’, “Pemberian yang ditentukan kadarnya dan berlaku atas setiap individu muslim dan ditunaikan sebelum sholat idul fitri dan ditasharufkan menurut cara-cara yang telah ditentukan.” (Al-Nawawi dalam al-Majmu’: 6/103, al-Bahuty dalam Kasyāfu al-Qina’: 2/245)


Membayar zakat fitrah memiliki ketentuan yang perlu anda ketahui, artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran zakat fitrah. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan kepada seorang muzakki yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dikeluarkan setahun sekali yaitu pada saat bulan ramadhan menjelang lebaran. Prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri berlangsung. Inilah yang membedakan zakat fitrah dengan zakat lainnya.


Zakat fitrah berarti membersihkan harta benda, karena dalam setiap kekayaan manusia terdapat sebagian hak orang lain. Oleh karena itu, tidak ada alasan apapun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak membayar zakat fitrah karena wajib bagi setiap muslim, laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau budak, anak atau orang dewasa. Ini adalah hal yang disepakati oleh para ulama.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang berkecukupan. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha 'yaitu setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dll atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi sehari-hari setiap orang. 

Ketentuan ini berdasarkan hadits otentik diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa'i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW telah wajib membayar zakat fitrah satu sha 'kurma atau sha' gandum kepada hamba saya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak. dan orang dewasa Muslim.

Cara Membayar Zakat Fitrah

Penyaluran Zakat Fitrah dapat dilakukan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah dapat dibayarkan sebelum waktu shalat Idul Fitri di hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan. Itulah dasar utama yang membedakan zakat fitrah dengan sedekah lainnya. Seperti yang tertuang dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi Wassalam yang berbunyi:

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari dan Muslim).
Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut:
"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".
Artinya : " Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala."
Bagi anda yang ingin membayar Zakat Fitrah dan Zakat Online di sinergifoundation.org atau laman berikut ini bit.ly/sinergizakat dengan tujuan untuk Membantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memperdayakan Petani.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah bisa dibayar kapan saja selama dalam bulan Ramadhan. Namun ada 5 waktu yang perlu kamu ketahui ketika menunaikan zakat fitrah:

1. Waktu wajib: Waktu wajib pembayaran zakat fitrah yaitu saat seseorang mendapatkan sebagian atau sedikit Bulan Ramadhan dan sedikit Bulan Syawal, atau malam takbiran.

2. Waktu Jawaz: Rentang waktu ini adalah ketika masuk bulan Ramadan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

3. Waktu yang Dianjurkan: Waktu ini berlaku pada pagi hari sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Waktu ini sangat sempit, sehingga umat islam harus berhati-hati jika berniat membayar zakat fitrah di waktu ini.

4. Waktu Makruh: Waktu makruh pembayaran zakat fitrah mulai berlaku sejak selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah lewat 1 Syawal masuk dalam kategori waktu haram. Bila pembayaran zakat fitrah dilakukan pada waktu haram, zakatnya terbilang qadha (mengada).

Di setiap properti yang Anda miliki, ada hak orang lain di dalamnya. Dengan membelanjakan sebagian aset yang kita miliki untuk mereka yang pantas mendapatkannya, tentunya akan memurnikan aset kita.

Jika Anda beragama Islam dan telah memenuhi syarat untuk membayar zakat, Anda harus segera membayar zakat.

Demikian Artikel tentang Yayasan Zakat di Sinergi Foundation: Bantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani yang telah kami kupas tuntas. semoga dengan informasi kali ini bermanfaat dan membantu anda untuk mengeluarkan Zakat Fitrah ke Sinergi Foundation untuk membantu Ibu Dhuafa Melahirkan Gratis Sampai Memberdayakan Petani.

Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.

Posting Komentar

Terimakasih anda sudah berkunjung