saluran whatsapp aulaku

Jadwal Tanggal Penentuan Kelulusan Siswa Tahun 2020 SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB SMK PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020

Jadwal Tanggal Pengumuman Kelulusan SD SMP SMA SMK Jadwal Tanggal Penentuan Kelulusan Siswa Tahun 2020 SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB SMK PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020 Jadwal Tanggal Penentuan Kelulusan Siswa Tahun 2020 SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB SMK PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020 - Ujian Nasional untuk jenjang SMK sudah selesai semua dilaksanakan kecuali Ujian UKK karena langsung adanya Covid 19 yang menghantui Negara Indonesia dan Pemerintah memutuskan untuk meniadakan Ujian Sekolah Untuk jenjang SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020. Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut : Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. Hal ini saya ambil dari surat resmi yang terbaru dibawah ini : PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Menimbang : a. Bahwa Ujian Nasional dan Uji Kompetensi Keahlian tahun pelajaran 2019/2020 telah dinyatakan batal dilaksanakan berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) 2. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242) 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 538) 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1590) 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124) 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1728) MEMUTUSKAN Menetapkan : PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut. Pasal 7 (1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut : a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020. b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020. c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. (2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILN dan SPK. (3) Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
Jadwal Tanggal Pengumuman Kelulusan SD SMP SMA SMK
Jadwal Tanggal Penentuan Kelulusan Siswa Tahun 2020 SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB SMK PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020

Jadwal Tanggal Penentuan Kelulusan Siswa Tahun 2020 SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB SMK PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020 - Ujian Nasional untuk jenjang SMK sudah selesai semua dilaksanakan kecuali Ujian UKK karena langsung adanya Covid 19 yang menghantui Negara Indonesia dan Pemerintah memutuskan untuk meniadakan Ujian Sekolah Untuk jenjang SD MI SDLB SMP MTs SMPLB SMA MA SMALB PAKET A PAKET B Dan PAKET C TAHUN AJARAN 2019 / 2020.

Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut :

  1. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
  2. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
  3. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
Hal ini saya ambil dari surat resmi yang terbaru dibawah ini :


PERATURAN
SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG
SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO
IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN
PELAJARAN 2019/2020
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,

Menimbang : a. Bahwa Ujian Nasional dan Uji Kompetensi Keahlian tahun pelajaran 2019/2020 telah dinyatakan batal dilaksanakan berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)

2. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242)

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 538)

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1590)

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124)

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1728)

MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020.

Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, diubah sebagai berikut :

1. Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut.

Pasal 7
(1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut :

a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.

b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.

c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.

(2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILN dan SPK.

(3) Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau
pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.

Untuk Lebih Lengkapnya bisa di download Disini



Untuk Lebih Lengkapnya bisa di download Disini

Cara Cek Hasil Nilai UNBK SMK Tahun 2019/2020, Berikut Cara Melihat Nilai UNBK SMK 2020 -  Hasil Ujian Nasional SMK sudah keluar anda bisa cek di website unbk.kemdikbud.go.id, Ujian Nasional UNBK Tahun Ajaran 2019/2020 Sudah selesai dilaksanakan, Baik itu Cara Melihat Hasil UNBK SMK Online 2020/2021, Cara Mengecek nilai Hasil UN - UNBK dengan Nomor Peserta, Cara Melihat Nilai Hasil UNBK SMK SMA SMP secara Online, cara mengetahui pengumuman kelulusan UN UNBK SMK SMA dan SMP, Tanggal dan jadwal pengumuman hasil UN UNBK Siswa SMK SMA dan SMP, Pengumuman Hasil UN - UNBK SMK 2020, Cara cek hasil UNBK SMK SMA dan SMP online 2020/2021.

Cara Cek Hasil UNBK SMK 2020 

1. Buka website UNBK unbk.kemdikbud.go.id Masukkan username dan pasword
2. Klik Hasil Ujian Nasional
 3. Unduh
Penantian panjang sudah berakhir akhirnya keluar juga hasil UNBK SMK Tahun Pelajaran 2019/2020, untuk para proktor sudah bisa langsung mengecek Hasil Ujian SMK 2020 untuk peserta Ujian nasional Tahun ajaran 2019/2020.

Hasil Ujian Nasional SMK Tahun 2019/2020 sudah diumumkan pada tanggal 02 Mei 2020 dan juga untuk SMA / MA sudah bisa melihat Hasil Ujian Nasional melalui Sekolah masing-masing. Untuk SMK bisa melihat hasil Ujian melalui Website resminya di unbk.kemdikbud.go.id yang mana pada bagian Lihat Hasil Ujian Nasional maka akan tertera semua nilai Peserta Ujian Nasional SMK Tahun 2019/2020.

Pengumuman Kelulusan Tingkat SMK SMA SMA MA SMP MTs MI dan SD Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa bisa cek melalui kebijakan sekolah masing-masing, karena sekarang ini kebijakannya harus melalui Online aplikasi Whatsapp atau apapun maka siswa bisa menghubungi pihak Operator atau Waka Kurikulum di sekolah masing-masing.

Untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil UNBK SMK bisa dibaca Disini atau di http://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un.
Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.