saluran whatsapp aulaku

[Lengkap] Doa berbuka puasa, dibaca setelah berbuka atau sebelumnya?

Ada sejumlah etika yang baik yang harus diikuti saat berbuka puasa. Salah satunya adalah membaca doa saat berbuka puasa.

Ada sejumlah etika yang baik yang harus diikuti saat berbuka puasa. Salah satunya adalah membaca doa saat berbuka puasa. Mengenai pengucapan doa berbuka puasa, ada beberapa versi yang dijelaskan dalam beberapa hadits.Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:

 كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ 

“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud). 

Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:

 كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ 

“Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa: ‘Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah,” (HR. Abu Daud).

Kedua lafal doa di atas umumnya digabungkan oleh umat Islam di Indonesia menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa. Jadi, apakah praktik ini tepat?

Dalam kitab Fath al-Mu'in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai pengucapan doa pada hadits riwayat sahabat Mu'adz bin Zuhrah di atas.Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air. Berikut penjelasan mengenai hal ini:

 ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد - من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى. 

“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).

Namun, hampir tidak ada orang yang berbuka puasa hanya dengan makan dan tanpa minuman, kecuali jika memang benar-benar putus asa. Jadi, bacaan yang sering kita jumpai merupakan gabungan doa dari hadits:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى 

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ

 Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”

Hal yang sering disalahpahami oleh banyak orang adalah pelaksanaan bacaan doa ini. Umumnya orang membaca doa berbuka puasa ini sebelum menyantap makanan atau minum minuman saat matahari terbenam. Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah dengan membacanya setelah berbuka puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I'anah at-Thalibin:

ـ (وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده 

“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).

Salah satu dalil penempatan bacaan doa buka puasa setelah selesai berbuka puasa adalah dengan melihat makna yang terkandung dalam doa berbuka, khususnya doa berbuka puasa yang tercantum dalam hadits. Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan ketika selesai berbuka puasa. 

Puasa Memang tidak bisa dipungkiri walaupun dengan membaca doa sebelum berbuka di atas sudah memperoleh Sunnah (husul ashli as-sunnah), namun tetap yang terpenting adalah membacanya setelah selesai berbuka. Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:

ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت 

“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa  “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).

Oleh karena itu, sebaiknya pembacaan doa berbuka puasa dilakukan setelah berbuka, hal ini bertujuan agar kita memperoleh sunnah (kamal as-sunnah) yang sempurna dalam membaca doa tersebut. Semoga amal ibadah puasa kita lancar dan diterima di sisi Allah subhanahu wata'ala. Aamiin ya rabbal ‘âlamin. Wallahu a'lam.


Posting Komentar

Terimakasih anda sudah berkunjung