Persetujuan Instansi Praktik Kerja Lapangan (PKL) / PRAKERIN Praktik Kerja Industri SMK / SMA Tahun 2021/2022
Persetujuan Instansi Praktik Kerja Lapangan (PKL) / PRAKERIN Praktik Kerja Industri SMK / SMA Tahun 2021/2022 - Setelah siswa kelas XI SMK selesai melaksanakan PKL / Prakerin Tahun 2021/2022 maka yang harus dilakukan adalah membuat sebuah Laporan Prakerin / PKL 2021.
![]() |
Persetujuan Instansi Praktik Kerja Lapangan (PKL) / PRAKERIN Praktik Kerja Industri SMK / SMA Tahun 2021/2022 |
Maka dari itu setelah anda selesai membuat Cover maka langkah selanjutnya adalah membuat file yang bernama PERSETUJUAN INSTANSI.
Persetujuan instansi adalah file lanjutkan setelah membuat Cover Depan Laporan PKL / Prakerin 2021, Persetujuan Instansi ini juga dibutuhkan untuk instansi karena jika tidak di setujui oleh Instansi terkait maka sudah pasti laporan ini tidak akan bisa dipertanggung jawabkan dan tidak sah.
Berikut Contoh File Persetujuan Instansi PKL/PRAKERIN 2021 :
PERSETUJUAN INSTANSI
Laporan Praktik
Kerja Lapangan ini telah di setujui dan disahkan pada :
Hari :
Tanggal :
Pimpinan / Direktur, Pembimbing L/I/DU/DI MTS PLUS NURUT TAQWA MTS PLUS NURUT TAQWA |