saluran whatsapp aulaku

Dana PIP SMK 2020 Tahun Ajaran 2019-2020 SK Tahap 1 2020 Beserta Lampiran SK PIP SMK 2020

Dana PIP SMK Tahun Ajaran 2019-2020 SK Tahap 1 2020 Beserta Lampiran SK PIP SMK 2020 - Dana PIP SMK untuk Tahap 1 tahun 2020 sudah cair sejak tanggal 06 Februari 2020 yang mana Jenjang SMK lebih dulu dibandingkan dengan Jenjang SMA, SMP dan SD. SK Tahap 1 Tahun 2020 sudah diterbitkan sejak tanggal 06 Februari 2020 yang mana daftar siswa penerima Dana PIP 2020 bisa anda kunjungi situs resminya di http://pipsmk.ditpsmk.net/ Lampiran SK PIP Penerima Dana Bantuan Jenjang SMK 2020 bisa juga anda mengunjungi situs diatas, yang mana untuk masuk ke website tersebut dibutuhkan Login username dan password dari aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1. PIP ( Program Indonesia Pintar ) Adalah .... ( PIP ) Program Indonesia Pintar adalah Bantuan tunai pendidikan untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Bagaimana Syarat Untuk Mendapatkan PIP 2020 / KIP Kartu Indonesia Pintar Syarat untuk mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) adalah Siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Cara Pengajuan untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar adalah pihak Sekolah atau lembaga pendidikan baik itu dari jenjang SMK, SMA, SMP, dan SD melakukan pelaporan ke Dinas Pendidikan setempat terkait data peserta didik yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dari program PIP tersebut. Jika sekolah sudah dinyatakan data peserta didiknya Valid maka dinas pendidikan akan memproses dan menverifikasi data tersebut untuk diterbitkan Kartu Indonesia Pintar yang disingkat KIP. Apa Itu KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) ! Kartu Indonesia Pintar adalah kepanjangan dari KIP yang mana kartu ini diterbitkan setelah data siswa yang diajukan melalui aplikasi Dapodik dinyatakan Valid oleh pusat dalam menerima dana Bantuan PIP. Syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP ! berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan, dan Namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Sumber : https://tirto.id/eAqN Cara Cek Dana PIP Cair dan Tidak Cara Mengecek Dana PIP apakah sudah cair atau belum anda bisa masuk ke website resminya di setiap jenjang. Berikut beberapa link website untuk login ke website SMK, SMA,SMP dan SD : Website PIP SMK http://pipsmk.ditpsmk.net/siipsmk_sekolah/pages/auth/login.php Website PIP SMA http://pip.psma.kemdikbud.go.id/dashboard/ Website PIP SMP https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/session/start Website PIP SD http://pipsd.kemdikbud.go.id/ Berapa Dana Program Indonesia Pintar (PIP) / KIP SD, SMP, SMA dan SMK Tujuan dari program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dimaksud meliputi : Membeli buku dan alat tulis Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya) Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah Uang saku peserta didik Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja. Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP, SMA dan SMK Peserta didik menerima dana bantuan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran yang bisa dicairkan dengan kartu KIP, dengan rincian sebagai berikut : 1. Sekolah Dasar (SD) / SDLB / Paket A Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00 Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00 Peserta didik Kelas I semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00 Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00 Peserta didik Paket A diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00. 2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) / SMPLB / Paket B Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00 Peserta didik Kelas IX semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00 Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00 Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00 Peserta didik Paket B diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp750.000,00. 3. Sekolah Menengah Atas (SMA) / SMALB / Paket C Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00 Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00 Peserta didik Paket C diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00. 4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB A. Program 3 Tahun Peserta didik SMK Kelas X dan XI semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00 Peserta didik SMK Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik SMK Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00. b. Program 4 Tahun Peserta didik SMK Kelas X, XI, dan XII semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00 Peserta didik SMK Kelas XIII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00 Peserta didik SMK Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00. Untuk jenjang SMP karena sudah keluar nama siswa bisa lansung dicek website resminya di https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/session/start Dana PIP SMK 2020 Tahap 1 Program Indonesia Pintar Jenjang SMK bisa anda cek di website resminya http://pipsmk.ditpsmk.net/, untuk bisa masuk silahkan anda minta username dan password ke Operator Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) disekolah masing-masing. Untuk Lampiran SK Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar Tahap 1 Jenjang SMK bisa anda download dibawah ini : SK Tahap 1 PIP SMK 2020 Penutup Sekian pembahasan artikel mengenai Dana PIP SMK Tahun Ajaran 2019-2020 SK Tahap 1 2020 Beserta Lampiran SK PIP SMK 2020 semoga bermanfaat untuk teman-teman di dunia pendidikan, saya akan update terus mengenai pendidikan untuk membantu teman-teman operator, guru, kepala sekolah, dan waka-wakasek.
Dana PIP SMK Tahun Ajaran 2019-2020 SK Tahap 1 2020 Beserta Lampiran SK PIP SMK 2020 - Dana PIP SMK untuk Tahap 1 tahun 2020 sudah cair sejak tanggal 06 Februari 2020 yang mana Jenjang SMK lebih dulu dibandingkan dengan Jenjang SMA, SMP dan SD.

SK Tahap 1 Tahun 2020 sudah diterbitkan sejak tanggal 06 Februari 2020 yang mana daftar siswa  penerima Dana PIP 2020 bisa anda kunjungi situs resminya di http://pipsmk.ditpsmk.net/

Lampiran SK PIP Penerima Dana Bantuan Jenjang SMK 2020 bisa juga anda mengunjungi situs diatas, yang mana untuk masuk ke website tersebut dibutuhkan Login username dan password dari aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1.

PIP ( Program Indonesia Pintar ) Adalah ....

( PIP ) Program Indonesia Pintar adalah Bantuan tunai pendidikan untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagaimana Syarat Untuk Mendapatkan PIP 2020 / KIP Kartu Indonesia Pintar 

Syarat untuk mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) adalah Siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Pengajuan untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar adalah pihak Sekolah atau lembaga pendidikan baik itu dari jenjang SMK, SMA, SMP, dan SD melakukan pelaporan ke Dinas Pendidikan setempat terkait data peserta didik yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dari program PIP tersebut.

Jika sekolah sudah dinyatakan data peserta didiknya Valid maka dinas pendidikan akan memproses dan menverifikasi data tersebut untuk diterbitkan Kartu Indonesia Pintar yang disingkat KIP.

Apa Itu KIP 2020 ( Kartu Indonesia Pintar ) !

Kartu Indonesia Pintar adalah kepanjangan dari KIP yang mana kartu ini diterbitkan setelah data siswa yang diajukan melalui aplikasi Dapodik dinyatakan Valid oleh pusat dalam menerima dana Bantuan PIP.

Syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP !

  1. berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan, dan
  2. Namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
PIP ( Kartu Indonesia Pintar ) dikhususkan untuk membantu anak-anak usia sekolah mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK supaya tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.

Sumber : https://tirto.id/eAqN

Cara Cek Dana PIP Cair dan Tidak

Cara cek Dana PIP ( Kartu Indonesia Pintar ) apa sudah cair atau tidak, silahkan Operator masuk ke website resminya di setiap jenjang. Beberapa link Laman PIP untuk login ke website SMK, SMA,SMP dan SD :
  1. Website PIP SMK http://pipsmk.ditpsmk.net/siipsmk_sekolah/pages/auth/login.php
  2. Website PIP SMA http://pip.psma.kemdikbud.go.id/dashboard/
  3. Website PIP SMP https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/session/start
  4. Website PIP SD http://pipsd.kemdikbud.go.id/

Berapa Dana Program Indonesia Pintar (PIP) / KIP SD, SMP, SMA dan SMK

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah membantu biaya pendidikan untuk peserta didik miskin, rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Biaya  Pendidikan PIP 2020 Untuk Peserta Didik Miskin atau Rentan Miskin :

  • Untuk Membeli buku dan alat tulis
  • Untuk Membeli pakaian seragam sekolah / praktik dan perlengkapan sekolah seperti ( sepatu, tas, Bolpoin, Penghapus, atau sejenisnya )
  • Untuk Membiayai transportasi peserta didik menuju ke sekolah
  • Uang saku peserta didik
  • Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
Besaran Dana PIP 2020 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Peserta didik akan menerima dana bantuan PIP 2020 sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran yang mana bisa dicairkan dengan kartu KIP ( Kartu Indonesia Pintar ), dengan rincian sebagai berikut :

1. Sekolah Dasar SD / SDLB / Paket A

  • Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 450.000
  • Peserta didik Kelas VI semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 225.000
  • Peserta didik Kelas I semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 225.000
  • Peserta didik Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 450.000
  • Peserta didik Paket A mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 450.000.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) / SMPLB / Paket B

  • Peserta didik Kelas VII dan VIII semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 750.000
  • Peserta didik Kelas IX semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 375.000
  • Peserta didik Kelas VII semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 375.000
  • Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 750.000
  • Peserta didik Paket B mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 750.000

3. Sekolah Menengah Atas (SMA) / SMALB / Paket C

  • Peserta didik Kelas X dan XI semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000
  • Peserta didik Kelas XII semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik Kelas X semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000
  • Peserta didik Paket C mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000

4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / SMKLB

A. Program 3 Tahun

  • Peserta didik SMK Kelas X dan XI semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000
  • Peserta didik SMK Kelas XII semester genap dapat dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik SMK Kelas XI dan XII semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000

b. Program 4 Tahun

  • Peserta didik SMK Kelas X, XI, dan XII semester genap mendapatkan dana PIP 2020 untuk dua semester sebesar Rp 1.000.000
  • Peserta didik SMK Kelas XIII semester genap mendapatkan dana PIP Kartu Indonesia Pintar 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk satu semester sebesar Rp 500.000
  • Peserta didik SMK Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil mendapatkan dana PIP 2020 untuk  dua semester sebesar Rp 1.000.000

Untuk jenjang SMP karena sudah keluar nama siswa bisa lansung dicek website resminya di https://pipsmp.kemdikbud.go.id/sekolah/session/start

Dana PIP SMK 2020 Tahap 1 Program Indonesia Pintar Jenjang SMK bisa anda cek di website resminya http://pipsmk.ditpsmk.net/, untuk bisa masuk silahkan anda minta username dan password ke Operator Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) disekolah masing-masing.

Untuk Lampiran SK Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar Tahap 1 Jenjang SMK bisa anda download dibawah ini :

SK Tahap 1 PIP SMK 2020

Penutup
Sekian pembahasan artikel mengenai Dana PIP SMK Tahun Ajaran 2019-2020 SK Tahap 1 2020 Beserta Lampiran SK PIP SMK 2020 semoga bermanfaat untuk teman-teman di dunia pendidikan, saya akan update terus mengenai pendidikan untuk membantu teman-teman operator, guru, kepala sekolah, dan waka-wakasek.
Seseorang yang paham dengan dunia teknologi,parabola,pendidikan,operator, media sosial,paket internet. dan parabola sesuai dengan skill yang di miliki.